Skenario Persidangan Di pengadilan Agama tentang Duplik #terbaru 2019



      Hallo kawan2 seperjuangan, hari ini saya akan pos kan semacam ilmu pengetahuan tentang teknik bagaimana cara bersidang dengan baik,, tapi dalam hal ini hanya pada bagian duplik saja,, semoga bermanfaat. Dan jangan lupa Like dan/atau Komentarnya ya...

SKENARIO PERSIDANGAN
 DUPLIK
Perkara No..../Pdt.P/2019/PA-Bkt


Panitera Pengganti          : Majelis Hakim memasuki ruang persidangan, Hadirin dimohon berdiri
Majelis Hakim                  : Majelis Hakim Masuk kedalam ruang persidangan dan menempati  tempat duduk masing-masing.
Panitera Pengganti          : Hadirin dipersilahkan duduk kembali (PP mempersilahkan para pihak untuk masuk kedalam ruangan) Para pihak dengan nama Husnul Fikri dan Rahmiati dipersilahkan memasuki ruang sidang I
Hakim Ketua                    : Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, hari ini.... tanggal... september 2014, perkara No..../Pdt.P/2015/PA-Bkt tentang Duplik dari tergugat dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum(Palu dipukul 3x). (Kemudian majelis hakim melihat apakah para pihak hadir atau tidak)
                                           Pada sidang kali ini adalah tentang duplik atau balasan dari tergugat, maka dengan ini sidang tertutup untuk umum. Hakim ketua mempersilahkan hakim anggota sebelah kiri untuk bertanya.
Hakim Anggota I            : Saudara Rahmiati, bagaimana menurut anda tentang jawaban pengugat? Apakah benar anda durhaka kepada suami anda, kenapa anda melawan kepada suami anda? Kan anda tau bahwa melawan atau durhaka itu merupakan sebuah dosa besar?
Tergugat                           : saya tidak durhaka pak, karena dia yang memulai pertengkaran pak, karena saya terus menjawab, itu mangkanya dia makin marah pak, saya tidak tahan dengan perkataannya pak, saya sakit hati mendengarnya pak.
Hakim Anggota I             : Apakah anda berkata jujur? Anda sudah disumpah dengan pengakuan anda kemaren, apakah anda tahu apa kewajiban dari seorang istri?
Tergugat                        : iya saya berkata jujur yang mulia, Tahu yang mulia, saya tahu dengan kewajiban saya sebagai seorang istri, yaitu melayani suami
Hakim Anggota I         : mana yang lebih penting bagi anda pergi arisan bersama teman2 anda daripada melayani suami anda?
Tergugat                     :tetapi saya hanya mengikuti arisan sekali seminggu yang mulia, sebagai ibu rumah tangga saya juga merasa bosan berada dirumah, saya butuh tempat bercerita dengan teman2 melalui arisan yang mulia.
Hakim Anggota I             : tolong dijawab saja pertanyaan saya
Tergugat                           : iya yang mulia, melayani suami adalah yang lebih penting
Hakim Anggota I             : ya, cukup..
                                           Hakim ketua mempersilahkan hakim anggota II untuk bertanya
Hakim Anggota II            : Saudara Rahmiati , apakah benar sudah sekian lama anda menjalin rumah tangga dan sampai sekarang belum dikaruniai anak?
Tergugat                           :iya pak, kira-kira sudah 2 tahun setengah pak.
Hakim Anggota II            :  Apa benar anda mandul, sesuai dengan pernyataan penggugat?
Tergugat                           :Tidak yang mulia, saya tidak mandul, hanya dianya saja yang lembek, letoi pak.
Hakim Anggota II            : Apakah anda sudah memeriksa kandungan anda, atau kesuburan rahim anda?
Tergugat                           : Pokoknya saya tidak mandul pak
Hakim Anggota II            : tolong jawab saja pertanyaan saya buk, apakah anda sudah memeriksa kandungan anda?
Tergugat                           : sudah pak
Hakim Anggota II            : Dimana anda memeriksa kandungan anda?
Tergugat                           : ke orang pintar pak
Hakim Anggota II            : kok ke orang pintar? Ya... cukup
Hakim Ketua                    :........................

Comments

Popular posts from this blog

Makalah Tentang Zihar terbaru 2020

Makalah Filsafat Hukum Islam #terbaru 2020

Contoh Surat Lamaran Kerja Pengadilan Agama/Negeri-2020