Persyaratan Penerimaan Ketua komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2019
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan sedang membuka lowongan pekerjaan. Nah, kamu yang merasa pantas menjadi bagian dari satu-satunya organisasi penangkap koruptor ini harus mencoba untuk melamar. Namun, apa saja ya syaratnya? Dengan judul lowongan "Indonesia Memanggil" ini KPK membuka kesempatan kepada warga yang dianggap punya integritas dan komitmen tinggi. Dalam situs resmi KPK, disediakan persyaratan yang cukup mudah Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) 2019-2023 yang dibentuk Presiden Jokowi mulai bekerja. Pansel yang diketuai Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti Yenti Ganarsih itu membuka pendaftaran dari tanggal 17 Mei hingga 4 Juli 2019. "Persyaratannya diatur Pasal 29 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Syarat selanjutnya, harus berijazah Sarjana Hukum atau sarjana lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang hu